“Sinkronisasi ini penting agar amanat pembangunan provinsi dapat tercermin dan diimplementasikan secara efektif dalam RTRW kabupaten,” tambahnya.
Dalam draft RTRW 2025–2044, Kabupaten HSU mengusung visi menjadi kawasan agrominapolitan berbasis ekosistem rawa yang maju dan berkelanjutan. Cita-cita ini memerlukan integrasi kebijakan lintas sektor serta sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Resmi Luncurkan Program Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
“Kami berharap Ranperda ini menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah. Karena itu, sinergi antarlevel pemerintahan sangat krusial,” tegas Wahid.
Menutup kegiatan, Wahid menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk tim penyusun RTRW Kabupaten HSU dan para anggota Forum Penataan Ruang yang telah aktif berkontribusi.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi semua pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan RTRW ini. Semoga forum ini menghasilkan masukan yang konstruktif untuk dokumen tata ruang yang komprehensif dan aplikatif,” tutupnya.
Sumber: MC Kalsel










