Pemprov Kalsel Bahas Revisi RTRW HSU 2025 dalam Forum Penataan Ruang

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Rapat Forum Penataan Ruang (FRP) guna membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tahun 2025.

Forum ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten/Kota sebelum diajukan ke pembahasan lintas sektor di tingkat nasional.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Akan Umumkan Pemenang Lomba BUMDesa Terbaik 2025 pada BUMDesa Expo

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kalsel, H. Wahid Ramadani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan RTRW di tingkat provinsi merupakan syarat penting untuk menjamin sinkronisasi dengan RTRW Provinsi.

“Kegiatan hari ini merupakan bagian dari proses formal yang harus dilalui pemerintah daerah sebelum masuk ke pembahasan lintas sektor di pusat. Dibutuhkan berita acara dan kesepakatan sinkronisasi antara RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota,” jelas Wahid.

Pembahasan difokuskan pada penyesuaian RTRW Kabupaten HSU dengan RTRW Provinsi Kalimantan Selatan yang telah diatur dalam Perda Provinsi Kalsel Nomor 06 Tahun 2023.

Tim teknis Dinas PUPR Provinsi telah mengkaji sejumlah poin strategis untuk memastikan keselarasan arah kebijakan pembangunan wilayah.