Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan pasar tenaga kerja yang lebih inklusif dan ramah terhadap keberagaman.
Kesimpulan: Menuju Dunia Kerja Tanpa Diskriminasi
Terbitnya SE ini menjadi angin segar bagi para pencari kerja, terutama mereka yang sebelumnya terhambat oleh batasan usia atau kriteria fisik yang tidak relevan. Dengan adanya aturan ini, kesempatan untuk bekerja kini menjadi lebih terbuka dan adil bagi semua golongan masyarakat.
Ikuti terus KalimantanLive.com untuk update regulasi ketenagakerjaan terbaru dan informasi penting lainnya yang wajib diketahui para pencari kerja dan pelaku usaha!
(kalimantanlive.com/kompas/detik/berbagai sumber)
editor : TRI










