Bongkar Skandal Rp10 Triliun! Kejagung Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan mega korupsi dalam proyek pengadaan digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2023. Anggaran proyek ini mencapai hampir Rp10 triliun dan disebut sarat penyimpangan.

Fokus penyelidikan mencakup pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), khususnya laptop jenis Chromebook yang disebut tidak sesuai kebutuhan sekolah di lapangan dan tidak melalui kajian teknis yang memadai.

# Baca Juga :Dugaan Korupsi Laptop Rp 10 Triliun di Kemendikbud Terkuak! Spesifikasi Diubah, Chromebook Dipaksakan?

# Baca Juga :Dua Mantan Karyawan Bank BUMN Diduga Korupsi, Nilainya Sangat Fantastis

# Baca Juga :Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan RS Kelua Dituntut Hukuman 1,6 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

# Baca Juga :Rencana Penutupan Jalan di Ujung Runway Bandara H Asan Sampit Jadi Sorotan DPRD Kotim

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengungkap bahwa pihaknya telah memeriksa 28 saksi, termasuk dua mantan staf khusus Menteri Nadiem Makarim. Penyidik juga telah menggeledah apartemen milik kedua mantan staf tersebut dan menyita dokumen serta perangkat elektronik.

“Pemeriksaan masih berjalan. Kami mendalami potensi adanya penyimpangan dalam pengadaan dan pengelolaan anggaran program ini,” tegas Kuntadi pada konferensi pers, Selasa (28/5/2025).

Ditemukan Pemborosan Miliaran Rupiah

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit tahun 2021 menemukan adanya pemborosan anggaran senilai Rp9,3 miliar hanya untuk jasa konsultansi platform digital pendidikan. Beberapa