Penemuan konten pornografi dan perjudian online pada platform tersebut menjadi perhatian utama.
Kedua jenis konten itu, menurut UU ITE dan regulasi digital nasional, tergolong pelanggaran serius. Kemkomdigi pun berkomitmen untuk menjaga ruang digital dari paparan konten yang membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak. Kami di Kemkomdigi punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah yang kami ambil adalah demi perlindungan publik,” ujar Alexander.
BACA JUGA: Menkomdigi Meutya Hafid: PP Tunas Bimbing Anak Mengakses Dunia Digital dengan Aman, Bukan Melarang
Ia menyebutkan, bahwa sejak awal pihaknya tidak menutup pintu dialog. Namun, ketika tidak ada komunikasi balik, maka negara wajib bertindak tegas.
“Kami lebih memilih komunikasi dan koreksi, bukan sanksi. Tapi jika itu tak mungkin, maka perlindungan masyarakat harus jadi prioritas,” imbuhnya.
Alexander pun kembali menekankan bahwa pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan semua platform digital global selama ada komitmen untuk menghormati hukum nasional.
“Komunikasi tetap terbuka. Kami ingin platform-platform seperti Internet Archive terus hadir, tetapi hadir dengan etika dan kepatuhan. Kami ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat yang aman, bermanfaat, dan berdaya saing,” ujarnya.
Kemkomdigi akan terus memperkuat pengawasan digital dengan pendekatan yang tegas namun adil, progresif namun tetap mengedepankan dialog.
“Pada akhirnya, yang kami jaga bukan sekadar sistem atau teknologi, tetapi manusia di balik layar, anak-anak kita, keluarga kita, generasi masa depan,” jelasnya.
Sumber: Rilis Komdigi
Kalimantanlive.com/eep







