BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kalimantan Selatan dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat pembangunan daerah serta menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial.
Namun, meningkatnya jumlah ormas juga menimbulkan tantangan, khususnya dalam hal potensi penyimpangan dan konflik yang dapat mencederai nilai-nilai kebangsaan.
BACA JUGA: Kasus Penyegelan Perusahaan oleh Ormas di Kabupaten Barito Selatan Jadi Sorotan Anggota DPRD Kalteng
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Dewi Warolestari, menegaskan bahwa seluruh ormas wajib memiliki legalitas yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pembubaran dapat dilakukan apabila ormas terbukti mengancam persatuan bangsa, melakukan provokasi, bertentangan dengan Pancasila, merusak fasilitas umum, atau mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sanksi hukum tidak segan diberlakukan jika ormas melanggar batas-batas konstitusional dan norma sosial.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan, Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas pada Badan Kesbangpol Kalimantan Selatan, Hj. Sundusiah, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap ormas melalui pendekatan inklusif dan kolaboratif.
“Kami libatkan ormas dalam berbagai kegiatan bersama pemerintah, bukan hanya lewat bantuan dana, tapi juga penguatan peran mereka dalam kegiatan sosial, pendidikan, hingga keagamaan. Tokoh agama juga kami libatkan sebagai edukator dalam proses pembinaan,” jelasnya.
Menurut Sundusiah, pengawasan dilakukan secara berkala melalui koordinasi lintas instansi dan pengumpulan data organisasi. Upaya ini, katanya, bertujuan untuk memastikan ormas tetap berjalan sesuai visi kebangsaan dan tidak melenceng dari tujuannya.
Dari sisi akademisi, Dr. Siswanto Rawali, dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat, menilai pentingnya penerapan kode etik dan kedisiplinan internal dalam tubuh ormas. Ia mengingatkan bahwa isu-isu sensitif seperti SARA dan politik perlu dikelola secara bijak dan bertanggung jawab.
“Gesekan bisa terjadi apabila ada anggota yang bertindak di luar pengawasan pengurus. Karena itu, dibutuhkan mekanisme komunikasi dan pembinaan internal yang kuat agar ormas tetap solid dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dr. Siswanto juga menegaskan bahwa ormas memiliki potensi besar sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam menyampaikan aspirasi serta menjaga keharmonisan sosial.








