JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Harapan ribuan jemaah untuk bisa berangkat haji lewat jalur Furoda tahun ini makin tipis. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penerbitan visa haji non-kuota tersebut sepenuhnya menjadi wewenang Pemerintah Arab Saudi.
“Iya, kami masih menunggu keputusan dari pihak Saudi. Visa Furoda itu memang di luar kewenangan kami,” ujar Nasaruddin saat ditemui di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).
# Baca Juga :Suzuki Fronx Bawa Era Baru! ADAS Canggih dengan Fitur Semi-Otonom Terselip di LSUV Teranyar Ini
# Baca Juga :Bara Neraka di Bumi Rawa Mulya! Kebakaran Gambut di Mukomuko Meluas, Warga Terancam Asap
# Baca Juga :Bongkar Skandal Rp10 Triliun! Kejagung Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim
# Baca Juga :Mantan Bupati Tanah Bumbu, M. Zairullah Azhar, Diduga Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp7,5 Miliar
Banyak yang Gagal Berangkat, Sebagian Visa Masih Tertahan
Meski sebagian jemaah dikabarkan sudah mengantongi visa, jumlahnya masih sangat terbatas. Sisanya masih terkatung-katung dalam daftar tunggu.
“Sebagian sudah ada, tapi masih banyak yang belum keluar. Itu sepenuhnya kewenangan Arab Saudi,” kata Nasaruddin.
Kementerian Agama RI sendiri saat ini sedang intensif menjalin komunikasi dengan otoritas haji Saudi agar visa Furoda bisa segera diterbitkan. Namun, hingga kini belum ada kepastian yang menenangkan hati para calon jemaah.
PIHK Sarankan Alih ke Haji Khusus
Melihat kondisi yang tidak pasti ini, sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mulai menyarankan jemaah Furoda untuk mempertimbangkan alih jalur ke haji khusus, yang memiliki kuota resmi dan proses lebih terstruktur.
Mengenal Jenis Visa Haji: Kuota & Non-Kuota
Terdapat dua jenis visa yang digunakan untuk keberangkatan ibadah haji:
Visa Haji Kuota Resmi
Diberikan oleh Arab Saudi melalui kerja sama antarnegara. Indonesia sendiri memperoleh kuota sebanyak 221.000 jemaah pada 2025.










