“Dengan kehadiran MPP ini masyarakat akan mendapatkan pelayanan lebih mudah, efesien dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan beragam fasilitas di MPP tersebut telah dirancang untuk kenyamanan masyarakat, diantaranya ruang tunggu yang nyaman, playground, ruang baca dan fasilitas bagi kelompok rentan (disabilitas, lansia dan wanita hamil) dengan sistem pelayanan yang terintegrasi dengan teknologi informasi.
Dengan menghadirkan 18 gerai atau tempat layanan, terdiri dari SKPD Pemerintah Kabupaten Kotabaru, SKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kementrian/Lembaga, BUMN dan BUMD.
Pembangunan Mal Pelayanan Publik ini menggunakan dana APBD 2024 dengan 18 gerai tersebut, yaitu Disdukcapil 2 geria, PDAM, Bappenda, DPMPTSP, UPPD Samsat, Kemenag, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Kalsel, Bank BRI, BPR dan Layanan Khusus Kelompok Rentan ( Disabilitas, Lansia dan Ibu Hamil) dengan jenis layanan yang tersedia di MPP ada 120 jenis layanan.
Dengan adanya Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat lebih memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, yang sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati menuju Kotabaru Hebat.
Kalimantanlive.com
Sumber : Diskominfo







