Pemerintah Kotabaru Resmikan Mal Pelayanan Publik, Ciptakan Pelayanan Lebih Cepat dan Efektif

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Peresmian ini dilaksanakan di Gedung Mal Pelayanan Publik, di jalan Pangeran Hidayat, Sabtu (31/05/2025).

Bupati Kotabaru Muhamammad Rusli meresmikan Mal Pelayan Publik tersebut dengan penandatangan prasasti.

Baca Juga : Bupati Kotabaru Gelar Silaturahmi dengan Camat dan Kades Wilayah Daratan, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan Pemekaran Daerah

Serta pemotongan pita oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis dengan didampingi Pj. Sekretaris Daerah Eka Saprudin, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotabaru Muhammad Fuad Fahruddin.

Dalam laporannya Pj. Sekretaris Daerah, Eka Saprudin, menjelaskan, hadirnya MPP ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga : Wakil Bupati Kotabaru Lepas Calon Jamaah Haji Kloter 11 BDJ Tahun 2025

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, mudah, dan efektif.

Mol Pelayanan Publik Kotabaru tersebut menyediakan berbagai layanan dari lintas instansi, baik instansi vertikal, perangkat daerah, hingga BUMN dan BUMD. Dengan sistem pelayanan satu pintu, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus dokumen administrasi.

“Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah bentuk transformasi layanan yang menyatukan berbagai jenis pelayanan dati lintas instansi dalam satu tempat yang nyaman, cepat cepat dan transparan,” ucapnya.