Berpihak Kepada Kepentingan Rakyat, Pemprov Sepakati Dua Raperda Inisiatif DPRD Kalteng

PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng, Senin (02/06/2025) menggelar rapat paripurna.

Rapat paripurna ke-4 Masa Persidangan III yang digelar DPRD Kalteng tersebut membahas tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan, serta Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo yang menyampaikan pendapat akhir atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD Kalteng tersebut.

Selain itu, papat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, serta kepala OPD terkait lainnya dalam suasana yang kondusif dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam rapat tersebut Pemprov Kalteng menyatakan menerima dan menyetujui kedua raperda tersebut untuk segera ditetapkan.

Baca Juga :Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Kalteng, Endang Susilawatie Siap Bersinergi dan Suarakan Kepentingan Kaum Perempuan

Sedangkan sambutan tertulis Gubernur Kalteng tidak hadir sehingga sambuta dibacakan Wakil Gubernur H Edy Pratowo.

H Edi Pratowo mengatakan, sinergitas antara DPRD dan Pemprov Kalteng sangat penting dalam membentuk kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Baca Juga :Hari Ini, DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Ini Agendanya

Menurut dia, hal tersebut membuktikan, kebijakan daerah tidak hanya semata-mata dari Pemerintah Provinsi saja.

“DPRD bersama-sama dengan Pemerintah Daerah mempunyai kesempatan yang sama dalam membangun Kalimantan Tengah melalui kebijakan yang disusun,” ucap Edy.

Edy menyoroti permasalahan konversi lahan yang semakin mengancam ketersediaan pangan daerah. Oleh sebab itu, keberadaan Raperda tentang perlindungan lahan sangat penting demi keberlanjutan pangan.

Dikatakan dia, setelah penetapan perda ini, diharapkan nantinya akan tersedia lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.

“Tentunya ini untuk mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, serta melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan,” terangnya.

Ia juga menggarisbawahi terhadap kehidupan para petani dan nelayan yang merupakan fondasi dalam membangun ketahanan pangan, sehingga perlu dilindungi dari segala aspek, baik sosial maupun ekonomi.

“ Soal perhatian terhadap kehidupan petani dan nelayan kami masukkan dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Betang Makmur,” ujarnya.

News Feed