PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (2/6/2025) menggelar dua kali rapat paripurna.
Informasi yang diterima dari undangan resmi Sekretariat DPRD Kalteng yang ditandatangani Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong.
Ada dua undangan rapat paripurna yang akan dilaksanakan DPRD Kalteng pada hari ini, yakni
Rapat paripurna pertama dilaksanakan Pukul 09.00 WIB hingga selesai, yakni Rapat Paripurna Ke – 2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Baca Juga :Pendidikan Belum Merata di Daerah Pelosok, Jadi Sorotan Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng
Sekaligus Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antawaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Sisa Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029.
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda :
- Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.
- Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Sisa Masa Jabatan Tahun 2024- 2029
Sedangkan Rapat Paripurna berikutnya dilaksanakan pada hari yang sama yang dilakasanakan Pukul 13.30 WIB, merupakan Rapat Paripurna Ke – 3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Rapat paripurna tersebut dengan agenda Laporan Hasil Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang membahas 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yakni :
- Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan.
- Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.










