Komisi I DPRD Kalsel Gelar Fit and Proper Test untuk Calon Anggota KPID 2024–2027

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan tahapan fit and proper test atau uji kepatutan terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk masa jabatan 2024–2027. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi guna menjaring calon komisioner yang berkualitas.

Pelaksanaan uji kepatutan ini bertujuan untuk memastikan para calon memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen yang tinggi dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran di wilayah Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Bacakan Pembukaan UUD 1945 dalam Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

Komisi I DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan proses seleksi ini secara transparan, objektif, dan profesional.

Sebanyak 22 peserta yang sebelumnya telah lulus uji kompetensi kini mengikuti tahap uji kepatutan guna disaring menjadi 7 anggota KPID terpilih.

Komisi I juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Seleksi atas dedikasinya dalam menyelenggarakan tahapan seleksi sejauh ini, dan menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi lebih lanjut bila dibutuhkan.

“Kami berharap hasil dari proses ini dapat menghadirkan komisioner KPID yang berkualitas, berintegritas, dan mampu menjalankan amanah dengan baik,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel.

Melalui uji kepatutan ini, diharapkan akan terpilih sosok-sosok yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu menjaga kualitas penyiaran dan menjunjung tinggi prinsip keberimbangan informasi di Kalimantan Selatan.

Sumber: DPRD Kalsel

News Feed