Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kotabaru melalui dan tim gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) bersama-sama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai. Rokok tersebut diangkut oleh KLM Prabu Wijaya 88.

Operasi penindakan berlangsung di perairan Selat Laut, Selasa lalu (2/6/2025) sekitar pukul 04.30 Wita.

Baca Juga : Danlanal Kotabaru Nyatakan Bersinergi dengan Insan Pers Kotabaru

Penangkapan bermula tim gabungan mendeteksi dan melakukan pengejaran kapal tersebut, persis di koordinat 03⁰14’45.55″ S, 116⁰12’02.26″ E.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, tim menemukan tujuh kotak kardus. Di dalamnya terdapat 1.580 bungkus rokok ilegal atau setara 31.600 batang rokok dari berbagai merek,” ujar Komandan Lanal Kotabaru Letkol Laut (P) Muhammad Harun Al Rasyid, S.T., M.Tr.Opsla, dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga : Rahmad Ucapkan Syukur Dapat Paket Sembako dari Lanal Kotabaru dan Susu Formula dari Jalasenastri 

Harun menjelaskan, tim SFQR bekerja berdasarkan informasi intelijen. Dukungan dari masyarakat juga mempercepat respon patroli.

“Kami menerima laporan dari masyarakat, lalu segera bertindak. Sinergi ini sangat penting untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di wilayah laut kita,” tambahnya.

Tim mengamankan satu kapal layar motor bersama empat orang kru, nakhoda dan tiga ABK. Lanjut dia, kapal berlayar dari Pulau Kerayaan menuju Hilir Kotabaru.