Menuju Pemerintahan Desa Bersih, Desa Baruh Panyambaran Ditunjuk Jalankan Program Desa Anti Korupsi

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Desa Baruh Panyambaran, Kecamatan Halong, ditunjuk sebagai desa percontohan dalam pelaksanaan program Desa Anti Korupsi. Penunjukan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Anti Korupsi yang digelar secara daring oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AP2KBPMD) Balangan, H Bejo Priyogo, menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan langkah awal untuk memperluas cakupan program Desa Anti Korupsi di seluruh wilayah Kabupaten Balangan.

BACA JUGA: Peringati Hari Lahir Pancasila 2025, Fathurahman Ajak Warga Balangan Kuatkan Semangat Kebangsaan

“Program ini bertujuan untuk mengimplementasikan nilai-nilai tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Harapannya, seluruh desa nantinya bisa mengikuti jejak sebagai desa anti korupsi,” ujarnya, Senin (2/6/2025) lalu.

Kepala Bidang Pembangunan dan Aset Desa DP3AP2KBPMD Balangan, Amirul, menegaskan peran aktif Dinas PMD dalam mendukung kelancaran program, terutama dalam penguatan administrasi dan pemenuhan indikator penilaian yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami akan mengawal proses administrasi dan pengisian data. Selain itu, kami turut mendukung penyediaan sarana dan prasarana yang menjadi bagian dari komponen penilaian KPK,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Baruh Panyambaran, Handiansyah, menyatakan kesiapan penuh desanya dalam mengikuti program ini. Ia menyebutkan bahwa dari 18 indikator yang menjadi acuan penilaian, sebagian besar telah terpenuhi.