NUNUKAN, KALIMANTANLIVE.COM – Kekecewaan mendalam dirasakan para pengusaha travel haji usai visa haji furoda 2025 tak diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kegagalan ini tak hanya menimbulkan kerugian finansial hingga miliaran rupiah, tetapi juga menjadi beban moral dan mental yang berat.
Pemilik PT An Nur Kaltara Arafah, Nur Rahmat, mengungkapkan perasaannya saat para jemaah yang sudah siap berangkat harus menerima kenyataan pahit.
# Baca Juga :Kemenag Tegas! Jemaah Haji RI Wajib Bayar Dam Lewat Lembaga Resmi, Segini Rinciannya
# Baca Juga :Ketua DPRD Balangan Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Balangan, Sampaikan Pesan dan Doa
# Baca Juga :Ketua DPRD Kotim Dukung Pemkab Beri Pelayanan Terbaik untuk Calon Jemaah Haji
# Baca Juga :Belum Dapat Kartu Nusuk, Apakah Jemaah Haji Bisa Masuk Masjidil Haram? Ini Penjelasannya
“Saya gemetaran waktu tahu jemaah kami tidak bisa berangkat. Ini soal ibadah, jadi yang saya pikirkan bukan hanya kerugian, tapi lebih ke tanggung jawab moral. Jujur, mental saya juga kena,” kata Rahmat saat ditemui Selasa (3/6/2025).
PT An Nur Kaltara Arafah telah memberangkatkan 32 jemaah dengan biaya relatif lebih terjangkau, yakni sekitar Rp 340 juta per orang. Seluruh pembayaran untuk tiket pesawat, konsumsi, hingga akomodasi di Arab Saudi telah dilunasi.
Namun, seluruh upaya tersebut tak membuahkan hasil. Pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak mengeluarkan visa mujamalah (haji furoda) tahun ini karena tengah melakukan reformasi sistem haji.
“Bukan hanya Indonesia, negara-negara lain juga mengalami hal serupa. Ini murni kebijakan Arab Saudi,” jelas Rahmat.
Beruntung, pihak An Nur tak nekat mengirim jemaah ke Jakarta untuk berjaga-jaga seandainya visa keluar. Namun, kekecewaan semakin membuncah saat mengetahui bahwa jemaah dengan visa non-haji justru bisa berangkat.
“Yang bikin kami makin kecewa, banyak jemaah ilegal dengan visa amil (pekerja) bisa lolos berhaji. Sementara yang legal, justru ditahan. Ini ironis,” tegasnya.
Ia menyebut, modus pemberangkatan jemaah haji ilegal dilakukan secara diam-diam, melalui jalur seperti Medan, Batam, dan Riau. Mereka diterbangkan ke negara ketiga seperti Singapura, Kuala Lumpur, atau Istanbul sebelum menuju Arab Saudi.
Namun, risiko pun mengintai. Banyak dari mereka yang tertangkap dan dipulangkan kembali ke Jeddah.
“Silakan cek di berita-berita, banyak yang akhirnya ditangkap karena penyalahgunaan visa,” imbuh Rahmat.
Atas kegagalan ini, total kerugian yang dialami An Nur diperkirakan mendekati Rp 2 miliar. Upaya refund dari hotel di Arab Saudi juga tidak berhasil.







