Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan 11 paket diduga sabu yang disembunyikan dalam sebuah speaker berwarna hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel merek Mito dan seperangkat alat isap sabu.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga NN merupakan pengedar aktif di wilayah tersebut.
Kombes Nico menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.
“Partisipasi masyarakat sangat krusial. Tanpa dukungan dan informasi dari warga, pengungkapan semacam ini akan jauh lebih sulit,” kata Kombes Nico.
Sumber: Fajar Harapan









