PADANG, Kalimantanlive.com – Upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Barat kembali menunjukkan hasil. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika di Kota Padang.
Seorang pria berinisial NN (40), warga Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, ditangkap di rumahnya pada Minggu (1/6) sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA: BPTPH Kalsel Perkuat Penyuluhan dan Pengawasan Cegah Serangan Hama Saat Musim Kemarau
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Komplek Indo Vila 02 No.16 Blok K, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat segera melakukan penyelidikan.
“Setiba di lokasi, petugas langsung mengamankan seorang pria yang berada di dalam rumah,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan.









