Bupati Tabalong Sampaikan Alokasi Belanja Daerah TA 2025 Diperkirakan Capai Rp3,5 Triliun

Adapun untuk prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2025 sebesar Rp2.965.720.396.578,85 terdiri pendapatan asli daerah (PAD) Rp290.230.809.786,85, pendaftaran transfer Rp2.461.610.301.792

“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp213.879.285.000,” ungkapnya.

Lebih lanjut, rencana alokasi belanja daerah TA 2025 dengan melihat kemampuan keuangan Pemkab Tabalong diperkirakan mencapai Rp3.597.627.682.731,19.

Besaran alokasi ini meliputi belanja operasi sebesar Rp2.009.006.471.335,39, belanja modal sebesar Rp1.205.575.390.626,61, belanja tidak terduga sebesar Rp12.792.339.769,19 serta belanja transfer sebesar Rp370.253.481.000.

Lalu, untuk prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2025 sebesar Rp2.965.720.396.578,85 terdiri pendapatan asli daerah (PAD) Rp290.230.809.786,85, pendaftaran transfer Rp2.461.610.301.792.

Sementara, pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp676.200.601.468,34 dan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp44.293.315.316.