TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menyampaikan penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas hxPlafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian perubahan KUA PPAS 2025 ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (04/06/2025).
#Baca Juga :Bupati H Fani Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029 pada Paripurna DPRD Tabalong
#Baca Juga :Bupati H Fani Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Cheng Ho Tabalong di Objek Wisata Tanjung Puri
#Baca Juga :LPPL Tabalong Resmi Miliki Kantor Baru, Bupati H Fani: Ciptakan Siaran Berkualitas
Bupati H Fani mengatakan, dalam penyusunan perubahan KUA PPAS 2025 ini memerhatikan beberapa hal di antaranya asumsi ekonomi makro, target pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Lalu, target tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM), gini rasio, pengangguran hingga indeks kualitas lingkungan hidup.
“Untuk melaksanakan kegiatan pembangunan akan ditetapkan beberapa prioritas pembangunan tahun 2025,” katanya.










