Eveready Noor menyampaikan, ASN yang tidak netral tentu adalah oknum dan tidak semua ASN yang melakukannya dan ia berharap agar semua sama-sama mengawasi. Ia juga mengatakan kesulitan memisahkan antara hak sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan haknya untuk memberikan pilihan.
“Kami mengawasi tetapi tidak semua bisa terawasi. Karena mereka menggunakan hak-hak pribadinya. Jadi kita juga susah memisahkan antara hak mereka sebagai ASN dan hak mereka sebagai warga negara. Karena mereka juga punya hak pilih,” kata Eveready.
Pilkada Barito Utara sebelumnya banyak diwarnai laporan-laporan ke Bawaslu mengenai netralitas apartur negara seperti camat atau lurah yang dianggap tak netral.
Beberapa nama ASN disebut-sebut namanya dalam sidang politik uang baik di Pengadilan Negeri Muara Teweh hingga di Mahkamah Konstitusi. Di akar rumput dibicarakan pula orang tua terpidana politik uang yang menjadi pimpinan instansi sehingga diragukan netralitasnya.
Kalimantan Live/M. Gazali Noor







