PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng, Rabu (4/6/2025) menggelar rapat paripurna.
Rapat paripurna yang digelar DPRD Kalteng merupakan rapat paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang diikuti, Anggota DPRD, pihak sekretariat DPRD, OPD Pemprov Kalteng dan lainnya.
Sesuai isi surat undangan rapat, Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengundang Gubernur Kalimantan Tengah untuk hadir dalam Rapat Paripurna Ke – 7 Masa
Persidangan III Tahun Sidang 2025 tersebut.
Sesuai undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong rapat paripurna tersebutdilaksanakan pada, Rabu 4 Juni 2025 Pukul 13.30 WIB s/d selesai.
Lokasi kegiatan rapat paripurna DPRD Kalteng tersebut di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Juga :Arton S Dohong Berharap Endang Susilawatie Bisa Menambah Energi Baru Memperkuat DPRD Kalteng
Sedangkan, agenda yang akan di bahas dalam rapat paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 tersebut antara lain :
1. Penjelasan Pengusul (Bapemperda) Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
2. Pandangan Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas Penjelasan Pengusul (Bapemperda) Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
3. Jawaban Pengusul (Bapemperda) atas Pandangan Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
4. Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong mengatakan, masih akan adalagi rapat berikutnya yakni PAW Jimmy Carter yang maju di Pilbup Barut.










