BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan akhirnya menetapkan tujuh nama Anggota Komisi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024-2027 setelah menyelesaikan uji kepatutan atau (Fit and Proper Test) terhadap 21 calon anggota komisioner, Selasa (3/6/2025).
Pemilihan 7 Komisioner KPID Kalsel periode 2024-2027 tersebut dilakukan menggunakan sistem pemungutan suara oleh 10 Anggota Komisi I DPRD Kalsel yang membidangi pemerintahan dan hukum tersebut.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kalsel Gelar Fit and Proper Test untuk Calon Anggota KPID 2024–2027
Berdasarkan hasil pemungutan suara, sebanyak tujuh dari 21 calon komisioner KPID Kalsel yang memperoleh suara atau peringkat tertinggi ditetapkan terpilih sebagai anggota KPID periode 2024-2029.
Adapun tujuh Komisioner KPID Kalsel 2024-2027 terpilih dengan peringkat perolehan suara terbanyak yakni Agus Suprapto, Analisa, Muhammad Saufi, Nanik Hayati, Iwan Setiawan, Muhammad Leon Hermawan dan Muhammad Lutfhi Rahman. Mereka berhasil mengungguli perolehan suara 14 calon komisioner lainnya.
Berikut Tujuh Nama Anggota KPID Kalsel 2024-2027 terpilih :
- Agus Suprapto, S.Pd., M.Med.Kom.
- Analisa, S.E., M.Ak. (Petahana)
- Muhamad Saufi, S.Pd., M.M.
- Nanik Hayati, S.Sos.
- Ir. Iwan Setiawan, MP
- Muhammad Leoni Hermawan, S.Mat.
- Muhammad Luthfi Rahman, S.H.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, SH, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, serta pemahaman terhadap regulasi penyiaran.
“Tujuh nama tersebut selanjutnya akan diusulkan kepada Gubernur Kalsel, H. Muhidin untuk ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Gubernur,” ujar Rais.









