Lindungi Anak dari Risiko Kebakaran, Wali Kota Banjarmasin Tegaskan Larangan Keterlibatan Anak dalam Pemadaman Api

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari risiko berbahaya, menyusul maraknya fenomena keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas pemadaman kebakaran.

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, secara tegas mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab profesional dewasa.

BACA JUGA: Kepala Disperdagin Banjarmasin Soroti Tantangan Pasokan Bahan Baku Dapur Makan Bergizi Gratis Jelang Idul Adha

“Kegiatan pemadaman memiliki risiko tinggi, anak-anak belum siap, baik secara fisik maupun mental, untuk menghadapi kondisi darurat seperti itu,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia menyoroti bahwa di lapangan, tidak jarang ditemukan anak-anak yang ikut serta memadamkan api, baik sebagai relawan tidak resmi maupun karena pengaruh lingkungan sekitar.

“Kondisi ini perlu segera ditangani agar tidak menjadi kebiasaan yang membahayakan keselamatan generasi muda,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Wali Kota meminta dinas terkait untuk segera menyusun program edukasi dan sosialisasi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari komunitas pemadam kebakaran, orang tua, hingga anak-anak itu sendiri.