BKD Kalsel dan BKN Kanreg VIII Laksanakan Penilaian CACT untuk Pemetaan Kompetensi ASN

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin menggelar penilaian Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel.

Penilaian ini bertujuan untuk memetakan kompetensi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Resmi Luncurkan Program Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih 

Menurut Kasubbid Pendidikan, Pelatihan, dan Sertifikasi Jabatan BKD Kalsel, Reza Fahlevi, penilaian CACT tahun 2025 dibagi dalam dua tahap dengan target 3.000 ASN. Tahap pertama telah diikuti 600 ASN, terdiri dari pejabat struktural, pejabat fungsional muda, dan pelaksana.

“Penilaian ini bersifat menyeluruh. Ke depan, seluruh ASN di Pemprov Kalsel akan mengikuti CACT,” ujar Reza.

Selain untuk pemetaan kompetensi, hasil CACT juga akan menjadi dasar dalam penyusunan database ASN guna mendukung implementasi manajemen talenta, yang saat ini masih menunggu pengesahan Peraturan Gubernur.

“Setidaknya 30 hingga 35 persen ASN Pemprov sudah terdata dalam sistem kompetensi. Gubernur juga telah menandatangani komitmen pengembangan manajemen talenta,” tambahnya.