Sementara itu, Asesor SDM Aparatur Ahli Madya BKN RI, Tresni Wasilati, menjelaskan bahwa peserta mengikuti 22 subtes dengan waktu pengerjaan 4,5 jam. Materi ujian mencakup manajerial, sosial kultural, literasi digital, hingga emerging skills.
“Jika hasil tes kurang memuaskan, peserta dapat mengulang setelah mengikuti pengembangan kompetensi. Hasil CACT ini berlaku tiga tahun,” terang Tresni.
Ia juga berharap ke depan penilaian ini dapat diperluas ke ASN kabupaten/kota se-Kalsel, agar potret kompetensi ASN di seluruh wilayah lebih terukur dan terarah.
Sumber: MC Kalsel







