JAKARTA, Kalimantanlive.com – Inovasi baru hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor.
Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Nasional resmi meluncurkan SIGNAL KIOSK, sebuah mesin layanan mandiri yang memungkinkan masyarakat melakukan pengesahan STNK, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan SWDKLLJ secara cepat dan tanpa antre.
Peluncuran perdana SIGNAL KIOSK dilakukan di kantor Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik.
Fasilitas ini dirancang untuk mempersingkat proses administrasi kendaraan yang selama ini identik dengan antrean panjang dan prosedur berlapis.
BACA JUGA: Gugatan Pelecehan Seksual terhadap PM Anwar Tetap Berlanjut, Pengadilan Tolak Kekebalan Hukum
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan bahwa SIGNAL KIOSK merupakan jawaban atas tuntutan zaman yang menuntut layanan publik yang lebih efisien dan mudah diakses.
“SIGNAL KIOSK hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Lewat mesin ini, pengurusan pajak kendaraan jadi lebih cepat, praktis, dan tidak perlu lagi datang ke loket-loket pelayanan,” kata Dewi dalam sambutannya, Rabu (4/6/2025).









