JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Dunia birokrasi kembali diguncang skandal! Dua pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) resmi dipecat setelah terlibat dalam praktik kotor pemalakan proyek. Mereka diduga meminta “jatah” senilai Rp 27 miliar kepada pihak luar demi meloloskan proyek di lingkungan Kementan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, membongkar langsung praktik tak terpuji tersebut. Kedua oknum tersebut menjanjikan kemudahan proyek dengan imbalan uang miliaran rupiah. Tak hanya itu, mereka juga nekat melakukan pemalsuan tanda tangan untuk memperkuat tipu daya mereka.
# Baca Juga :Wali Kota Fadly Tekankan Empati sebagai Kunci Pelayanan Kesehatan Berkualitas
# Baca Juga :Kasus Anjlok! Hanya 15 Orang Positif COVID-19 di Jaksel Selama Januari–Juni 2025, Tapi Waspada Tetap Jalan!
# Baca Juga :Pemprov Kalteng Salurkan 35 Sapi Kurban ke Pulang Pisau Sambut Idul Adha 1446 H
# Baca Juga :Duel Sesama Garuda! Ganda Putri Indonesia Pastikan Tiket 8 Besar Indonesia Open 2025
“Ada yang bermain minta fee proyek, katanya bisa menangkan proyek, minta Rp 27 miliar dan sudah terealisasi Rp 10 miliar,” ungkap Amran di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2025).
Menurut Amran, kedua pelaku yang terdiri dari pejabat eselon dan staf Kementan kini telah dipecat dan salah satunya sudah berstatus tersangka.
“Kami sudah pecat. Direkturnya sudah jadi tersangka. Yang kemarin main-main dengan proyek pupuk dan minyak goreng itu, total tersangka sudah 20 orang. Jadi clear,” tegasnya.
Menteri Amran menegaskan komitmennya untuk membersihkan Kementan dari segala bentuk praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Ia tidak ingin sektor pertanian, yang menjadi tulang punggung pangan nasional, dikotori oleh oknum tak bertanggung jawab.







