Tanah Bumbu Mantapkan Langkah Pembangunan Berkelanjutan Lewat Dua Raperda Strategis

Sementara itu, mengenai Raperda Bangunan Gedung, Pemkab Tanah Bumbu menekankan pentingnya pembangunan yang tidak hanya memperhatikan fungsi dan estetika, tetapi juga mengedepankan aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keamanan masyarakat.

Proses perizinan pun dipastikan lebih transparan dan efisien melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) berbasis digital. Selain itu, tarif retribusi yang akan diberlakukan tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat, agar tidak menjadi beban.

Beberapa ketentuan dalam Perda lama dinilai sudah tidak relevan, sehingga pembaruan regulasi menjadi urgensi untuk menjawab dinamika pembangunan masa kini. Draft Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Raperda juga sedang dalam proses penyusunan.

Meski demikian, diakui bahwa tantangan terbesar dalam implementasi kedua Raperda ini adalah pada aspek koordinasi lintas sektor, keterbatasan SDM dan anggaran, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya regulasi lingkungan dan pembangunan.

Sebagai solusi, Pemkab Tanbu akan mengintensifkan sosialisasi regulasi, pelatihan sumber daya manusia, penguatan sistem digitalisasi, serta membangun kolaborasi yang solid antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

“Mari kita jadikan Raperda ini sebagai pijakan kuat untuk membangun Tanah Bumbu yang ramah lingkungan, aman, dan berdaya tahan untuk generasi mendatang,” pungkas Yulian Herawati menutup sambutan.

Kalimantanlive.com/MC Tanbu

News Feed