Longsor Tambang Cirebon Tewaskan 21 Orang, Pakar IPB Bongkar Kesalahan Fatal: “Metode Galian Keliru, Pengawasan Lemah!”

BOGOR, KALIMANTANLIVE.COM – Tragedi longsor di area tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyisakan duka mendalam. Sebanyak 21 nyawa melayang, sementara 4 orang lainnya masih hilang dalam insiden memilukan yang terjadi pada Jumat (30/5/2025).

Namun di balik tragedi ini, pakar dari IPB University mengungkap fakta mengejutkan: kesalahan metode galian dan lemahnya pengawasan tambang menjadi biang kerok bencana yang seharusnya bisa dicegah.

# Baca Juga :Tragedi Tambang Emas di Kapuas Tengah! Empat Penambang Tewas Tertimbun Longsor Saat Hujan Gerimis

# Baca Juga :Cuaca Ekstrem Ancam Arus Mudik 2025: Waspada Banjir dan Longsor!

# Baca Juga :Prediksi Cuaca Selasa, 21 Januari 2025, BMKG: Kalimantan Selatan Waspada Banjir dan Tanah Longsor!

# Baca Juga :BPBD Kotabaru Tangani Lima Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Termasuk Banjir dan Longsor

Pakar IPB: “Lereng Terjal Itu Bom Waktu”

Prof. Baba Barus, Kepala Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) IPB University, mengatakan bahwa pola penggalian yang tidak sesuai standar menyebabkan lereng menjadi terlalu curam dan tidak stabil.

“Visual dari lokasi jelas menunjukkan metode galian yang membentuk lereng terjal. Ini sangat rentan longsor, terutama jika ada gangguan fisik seperti rekahan di tanah,” tegas Baba dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).

Longsor ini tergolong dalam jenis “falls”—jenis longsor paling cepat dan paling merusak, yang biasanya terjadi tanpa tanda-tanda.

Sorotan Tajam ke Pemerintah: Pengawasan Lemah, Perizinan Longgar?

Tak hanya metode teknis yang disorot, Baba juga mengkritik keras pengawasan tambang yang masih lemah dan bersifat administratif belaka.

“Sudah ada peringatan, tapi pengawasan tidak efektif. Fungsi pengawasan seharusnya tak hanya soal dokumen, tapi benar-benar memantau aktivitas lapangan,” ujarnya.

Solusi Konkret: Database Digital dan Kajian Komprehensif

Baba menyerukan agar pemda segera mengembangkan basis data digital yang berisi lebih dari sekadar data perizinan, tapi juga pemantauan geospasial secara real-time untuk deteksi dini potensi bahaya.

Ia juga menekankan bahwa kajian lingkungan dan geologi harus dilakukan sejak awal, termasuk dampaknya pada mata air lokal dan stabilitas tanah.