Curi Motor di Hotel, Warga Pekapuran Raya Diamankan Polsek Banjarmasin Timur

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com — Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat salat subuh di salah satu hotel kawasan Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin, berhasil diungkap jajaran Polsek Banjarmasin Timur.

Pelaku berinisial AF (42) warga Pekapuran Raya Banjarmasin diringkus bersama barang bukti sepeda motor curian jenis Yamaha MX King.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting menjelaskan, peristiwa terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025 sekitar pukul 06.15 WITA. Saat itu, korban M. Ogik Santoso tengah menunaikan salat subuh di hotel tempat ia menginap, ketika sepeda motornya raib dari area parkir.

BACA JUGA:
Edarkan Narkotika, Warga Banjarmasin Diringkus Polisi: Petugas Dapati 36 Paket Sabu

BACA JUGA:
Polisi Amankan Puluhan Gram Sabu-Sabu dari Seorang Pengedar di Banjarmasin

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, dirinya melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria di area parkir. Setelah diberitahukan kepada pihak keamanan, motor korban sudah tidak berada di tempat.

Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarmasin Timur.

Merespons laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek langsung melakukan penyelidikan.

“Pada Sabtu, 31 Mei 2025 sekitar pukul 15.20 WITA, pelaku akhirnya diamankan saat tengah mengendarai motor curian di sekitar Jl. Pekapuran Raya, berkat bantuan warga,” jelas Kanit Reskrim.