BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Menanggapi arahan Wali Kota Banjarmasin terkait pemanfaatan limbah dan jeroan hewan kurban saat Idul Adha sebagai pakan ternak, Koordinator Medik Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DK3P) Banjarmasin, Drh. Anang Dwijatmiko, memberikan tanggapan mengenai kondisi di lapangan.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menghadapi keterbatasan, terutama dalam hal fasilitas untuk pengolahan limbah, khususnya limbah darah yang membutuhkan teknologi dan perlengkapan khusus untuk dapat diolah secara optimal.
BACA JUGA: Polresta Banjarmasin Potong 23 Hewan Kurban, Ribuan Paket Daging Dibagikan ke Masyarakat
“Untuk limbah darah bisa diolah menjadi tepung darah, tapi itu kan perlu proses atau perlengkapan yang sangat kompleks, kalau untuk di tempat kita, masih belum bisa,” ujarnya, Sabtu (07/06/2025).
Drh. Anang menjelaskan bahwa sejauh ini, pihaknya hanya bisa memberikan perlakuan awal terhadap limbah darah agar tidak mencemari lingkungan.
Ia menekankan bahwa pengolahan lanjutan belum memungkinkan dilakukan, namun upaya pencegahan pencemaran tetap menjadi prioritas.
“Kita hanya bisa memberikan perlakuan untuk darah tersebut biar tidak mencemari lingkungan, sampai di situ saja kita bisa,” jelasnya.







