Tak hanya nyawa, kerugian akibat ODOL juga mencakup kerusakan infrastruktur. Data Kementerian PUPR tahun 2022 mencatat kerugian negara mencapai Rp43 triliun per tahun. Sementara, Kementerian Perhubungan mencatat 30–40% kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan berat.
Melalui rapat ini, semua pihak berkomitmen menyelesaikan isu ODOL secara terpadu dan berkelanjutan.
Sosialisasi dan edukasi menjadi langkah awal, diikuti penertiban secara bertahap. Jasa Raharja pun menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dalam mendukung transportasi jalan yang lebih aman dan berkelanjutan.
Sumber: Fajar Harapan









