JAKARTA, Kalimantanlive.com – Pemerintah akan mulai menerapkan penyesuaian besar-besaran terhadap biaya perjalanan dinas dan tunjangan pejabat negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun anggaran 2026. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas belanja negara.
Melalui revisi Standar Biaya Masukan (SBM) 2026, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tunjangan uang saku ASN untuk kegiatan rapat akan dipangkas secara signifikan.
BACA JUGA: Idul Adha, Polres Barito Utara Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban Segar Untuk Warga
Uang saku hanya akan diberikan untuk rapat yang berlangsung lebih dari satu hari dan disertai penginapan (fullboard), dengan nominal Rp130.000 per hari. Rapat setengah hari dan full-day tanpa penginapan tidak lagi mendapatkan tunjangan.
Rincian kebijakan baru biaya dinas dan konsumsi:
Pemangkasan Uang Saku ASN:
-
-
Mulai 2026, uang saku hanya berlaku untuk rapat dengan penginapan.
-
Rapat sehari penuh tanpa menginap tidak mendapat tunjangan.
-
Rapat setengah hari sudah lebih dulu tidak mendapat uang saku sejak 2025.
-







