Tarif Hotel Berdasarkan Jabatan dan Wilayah:
-
-
Batas tarif penginapan menteri dan eselon I: Rp2,14 juta – Rp9,33 juta per malam.
-
Di Jakarta tarif tertinggi, di Aceh maksimal Rp5,11 juta.
-
Penyesuaian Biaya Rapat di Hotel:
-
-
Akan terus disesuaikan dengan hasil survei BPS dan akademisi agar sesuai harga pasar riil.
-
Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran, Lisbon Sirait, menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari penertiban belanja barang negara. Ia juga mengimbau perluasan penggunaan rapat virtual untuk menekan biaya rapat fisik yang tidak esensial.
BACA JUGA: Jasa Raharja Dukung Penuh Program Nasional Zero ODOL 2025
“Ini bukan hanya soal pemotongan, tapi efisiensi yang berkelanjutan agar anggaran negara digunakan secara optimal dan tepat sasaran,” ujar Lisbon.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap proses perencanaan anggaran menjadi lebih terukur dan pengeluaran belanja dinas lebih terkendali.
Sumber: Fajar Harapan







