Disdukcapil Kalsel dan Lapas Banjarbaru Validasi Data NIK Warga Binaan untuk Akses JKN

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar verifikasi dan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (10/6/2025).

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari 10 hingga 12 Juni 2025, dengan total sasaran sebanyak 618 warga binaan. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan data kependudukan mereka sesuai dan terintegrasi, sehingga tidak terjadi kendala dalam pemberian manfaat program JKN.

BACA JUGA: HUT ke-75 IGTKI-PGRI, Pemprov Kalsel Apresiasi Peran Strategis Guru TK dalam Pembentukan Karakter Anak

Plt. Kepala Disdukcapil Kalsel, Galuh Tantri Narindra, melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk, Bijuri, menyampaikan bahwa validasi data ini penting untuk menjamin keabsahan hak warga binaan atas layanan kesehatan.

“Verifikasi ini bertujuan agar data warga binaan sudah sesuai dan tidak bermasalah saat pendataan oleh pihak JKN,” ujar Bijuri.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel dengan instansi pemasyarakatan, sebagai dukungan terhadap program nasional di bidang kesehatan dan administrasi kependudukan.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan semua warga binaan yang berhak dapat memperoleh NIK yang sah dan terintegrasi dengan sistem JKN,” jelasnya.

Bijuri berharap kegiatan berjalan lancar hingga hari terakhir dan membawa dampak nyata bagi warga binaan, khususnya dalam akses layanan kesehatan dan kepastian identitas hukum.

Sumber: MC Kalsel