JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengukir sejarah dengan memutuskan bahwa pendidikan dasar harus bebas biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta. Namun, kebijakan monumental ini belum akan berlaku pada 2025, karena kendala utama: anggaran belum tersedia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menegaskan bahwa DPR dan pemerintah akan menggodok skema pembiayaan agar program ini dapat dilaksanakan pada 2026. Ia memastikan bahwa pembahasan akan dimasukkan dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai payung hukum utamanya.
# Baca Juga :Istri Wali Kota Vivi Zubedi Luncurkan Sekolah Gratis Lagi, Kali ini Life Skill Massage dan Bekam di Banjarbaru
# Baca Juga :Istri Wali Kota Banjarbaru Vivi Mar’i Zubedi Bangga, Alumni Sekolah Gratis Raih Untung Rp 5 Juta Per Bulan
“Karena anggarannya belum teralokasi di 2025, maka sulit dijalankan tahun ini. Tapi kalau bicara 2026, itu yang sekarang sedang kita bahas serius,” kata Esti, Selasa (10/6/2025).
Kalkulasi Awal: SD Rp300 Ribu, SMP Rp500 Ribu per Bulan
Esti mengungkap kalkulasi awal pembiayaan sekolah gratis untuk swasta:
Siswa SD: 20 juta anak x Rp300.000 = Rp72 triliun
Siswa SMP: 10 juta anak x Rp500.000 = Rp60 triliun
Total anggaran: Rp132 triliun per tahun
Anggaran ini, kata Esti, cukup untuk membebaskan biaya pendidikan sekaligus menjamin kesejahteraan guru non-ASN di sekolah-sekolah swasta penerima bantuan.
“Siswa tidak perlu bayar apapun lagi. Tapi tetap ada ruang gotong royong dari masyarakat jika ingin berkontribusi,” jelas Esti.
Renovasi dan Infrastruktur Diserahkan ke Daerah
Soal renovasi sekolah dan infrastruktur, DPR mendorong agar ditangani oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Alasannya, kebutuhan antarwilayah sangat bervariasi, terutama jika membandingkan wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dengan daerah perkotaan.
Esti juga menegaskan bahwa RUU Sisdiknas tidak hanya akan fokus pada aspek pembiayaan, tetapi juga memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga.
“Jangan sampai karena sekolah gratis, kualitas jadi turun. Harus ada skema BOS baru untuk swasta agar operasional dan fasilitas tetap memadai,” ujarnya.







