Untuk menunjang pengembangan dan implementasi aplikasi, BPKPAD menggandeng sejumlah pihak strategis, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank Kalsel, guna mendukung integrasi data serta kemudahan pembayaran digital.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga akan digencarkan agar wajib pajak memahami cara penggunaan aplikasi dan prosedur perpajakan dengan lebih baik.
BACA JUGA: Tanamkan Nilai Kurban, Wabup Balangan Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
“Kami juga membangun database wajib pajak yang diperbarui secara berkala. Dengan begitu, proses pengelolaan bisa berjalan lebih terukur dan efisien,” tambah Abdul Halim.
Ia berharap, inovasi ini dapat menjadi terobosan penting dalam mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui pelayanan digital yang aman, cepat, dan transparan.
Selain mempermudah proses pembayaran, aplikasi ini juga menyediakan data dan informasi perpajakan secara real-time, yang berguna untuk mendukung kebijakan fiskal di tingkat daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem ini akan meningkatkan kualitas layanan, keamanan dalam pembayaran pajak, serta menyediakan data yang valid dan terbarukan,” pungkas Abdul Halim.
(Kalimantanlive.com/Kamil)








