BATULICIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu kembali membuktikan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dengan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (10/6/2025).
Dalam rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPRD setempat, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wisnu Putu Wardana, mewakili Bupati Andi Rudi Latif, memaparkan capaian kinerja dan realisasi anggaran selama 2024.
Kabupaten Tanah Bumbu kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
BACA JUGA: Tanah Bumbu Percepat Pemenuhan Hak Anak, Targetkan Raih Predikat Kabupaten Layak Anak
“Ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan daerah kami semakin baik dan terpercaya,” tegas Wisnu.
Meski demikian, Pemkab tetap menindaklanjuti beberapa catatan perbaikan dari BPK, terutama terkait penguatan sistem pengendalian intern dan kepatuhan regulasi.
“Kami berkomitmen untuk segera memperbaiki temuan tersebut guna memastikan tata kelola keuangan yang lebih solid,” tambahnya.
Wisnu menegaskan bahwa penyampaian LPj APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban publik sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana APBD dikelola untuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Beberapa capaian penting yang disorot dalam laporan tersebut meliputi:
– Peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan dan pendidikan








