Ia menambahkan bahwa kebingungan bisa saja terjadi jika ada pungutan dalam konteks lain, seperti saat penggunaan jasa kursi roda selama tawaf atau ziarah yang biasanya dilakukan oleh tenaga nonresmi atau pembimbing dari KBIH.
“Tapi untuk Safari Wukuf, seluruh rangkaiannya — dari penjemputan, pelaksanaan, hingga pengantaran — dilaksanakan tanpa pungutan,” tegasnya lagi.
BP Haji mengimbau kepada jamaah dan keluarganya untuk segera melaporkan jika menemukan kejanggalan selama pelaksanaan ibadah haji, guna menjaga kualitas pelayanan dan integritas penyelenggaraan ibadah haji.
Sumber: Fajar Harapan









