Kualifikasi Pelamar:
-
Warga Negara Indonesia
-
Pendidikan minimal D3 dari semua jurusan
-
IPK minimal 2,75 dari skala 4,0
-
Usia maksimal 25 tahun pada 31 Desember 2025
-
Lulusan dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali
-
Belum menikah
-
Sehat secara fisik, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah atau instansi berwenang
-
Merupakan penyandang disabilitas tunadaksa, dibuktikan dengan surat resmi dari rumah sakit pemerintah atau instansi berwenang
-
Menguasai aplikasi perkantoran dasar (Microsoft Office)
-
Bersedia bekerja secara penuh waktu dan ditempatkan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan
-
Tidak memiliki catatan pelanggaran hukum







