Greenpeace Desak Pemerintah: Tak Ada Pengecualian, Cabut Semua Izin Tambang di Raja Ampat!

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Greenpeace Indonesia kembali bersuara lantang. Organisasi lingkungan internasional ini mendesak pemerintah mencabut seluruh izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat, tanpa terkecuali. Desakan keras ini disampaikan setelah pemerintah resmi mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sebelumnya beroperasi di wilayah yang dikenal sebagai surga laut dunia itu.

“Ini langkah awal yang baik, tapi belum cukup,” tegas Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, Kiki Taufik, Rabu (11/6/2025).

“Kami menunggu dokumen resmi pencabutan IUP yang bisa diakses publik, dan lebih penting lagi: semua izin tambang harus dicabut, termasuk yang masih aktif!” imbuhnya.

# Baca Juga :Fakta Mengejutkan Kapal JKW dan Dewi Iriana: Benarkah Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat?

# Baca Juga :HEBOH Kapal Bernama JKW dan Iriana di Raja Ampat, Ada Apa di Balik Tambang Nikel?

# Baca Juga :Raja Ampat Terancam Hancur! Kemenhut Siap Tempuh Jalur Hukum, PT MRP Disorot Tajam

# Baca Juga :Kolam Limbah Tambang Nikel di Raja Ampat Jebol! Laut Tercemar, KLHK Siapkan Sanksi Berat

Ancaman Serius bagi Raja Ampat

Menurut Greenpeace, kehadiran tambang nikel di gugusan pulau Raja Ampat bukan hanya merusak ekosistem laut dan daratan tropis yang unik, tapi juga mengancam kehidupan masyarakat adat dan lokal. Kiki menyoroti kekhawatiran bahwa izin-izin tambang yang sudah dicabut bisa kembali diaktifkan lewat jalur hukum, karena perusahaan menggugat keputusan pemerintah.

“Pemerintah jangan goyah oleh tekanan korporasi,” ucap Kiki.

“Warga yang menolak tambang harus dilindungi. Jangan biarkan mereka terancam secara sosial maupun fisik karena mempertahankan tanah leluhur mereka.”

Greenpeace Serukan Perlindungan Permanen dan Pariwisata Berkelanjutan

Greenpeace menekankan pentingnya transisi ekonomi yang adil, termasuk membangun sektor pariwisata berbasis masyarakat sebagai alternatif berkelanjutan dari industri ekstraktif.

“Kita butuh kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat, bukan perusahaan tambang,” tutur Kiki.
“Semua pembangunan di Papua harus dilakukan dengan prinsip keadilan, pelibatan publik secara bermakna, dan persetujuan bebas berdasarkan informasi yang cukup.”

Dukungan Publik Meluas: 60 Ribu Orang Teken Petisi #SaveRajaAmpat

Greenpeace kini menggencarkan kampanye #SaveRajaAmpat yang telah menggalang lebih dari 60.000 tanda tangan sebagai bentuk dukungan publik terhadap pencabutan total izin tambang di wilayah tersebut.