“Kami sangat berduka atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, dan mari kita jadikan ini sebagai pengingat pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar Firdaus.
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menegaskan bahwa santunan tersebut merupakan hak korban yang diatur oleh negara sebagai bagian dari perlindungan sosial.
BACA JUGA: Legislator Apresiasi Kurban Muslimat NU Katingan: Wujud Nyata Kepedulian Sosial
“Ini bukan sekadar bantuan, tetapi bentuk tanggung jawab negara kepada warganya. Keselamatan berkendara harus menjadi budaya bersama,” ujarnya.
Penyerahan santunan ini juga menjadi momen refleksi penting bagi masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama.
Sumber: Katingan.go.id










