MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara mengeluarkan pengumuman hasil penelitian administrasi, bahwa seluruh bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara telah Memenuhi Syarat administratif.
Sebagaimana diketahui, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara terdiri dari dua Paslon, nomor urut 1 Shalahuddin – Felix Sonadie dan nomor urut 2 Jimmy Carter – Indriaty Karawaheni.
Persyaratan dimaksud adalah syarat administrasi yang telah terpenuhi oleh seluruh Paslon, bahwa Paslon bukan mantan terpidana dan bukan terpidana.
BACA JUGA : Mendaftar Hari Ini, Berkas Semua Bakal Calon Telah Diklarifikasi, KPU Barito Utara : Semua Lengkap
Selanjutnya KPU Kabupaten Barito Utara mempersilahkan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan atau tanggapan atas keabsahannya.
Selain itu masyarakat juga dapat memberikan masukan atau tanggapan pada program dan visi misi semua Paslon (Pasangan Calon) yang termuat di dalam link berikut ini :
https://drive.google.com/drive/folders/1yyTb CXbZELHZXNm7vQjH_UaKMPK8BGFN?us p=drive_link
Cara menyampaikan masukan atau tanggapan pada keabsahan syarat administratif dan program serta visi misi tadi dapat kepada Helpdesk Pencalonan KPU Barito Utara, atas nama M. Aspiani (082151858402) atau datang langsung ke Kantor KPU Barito Utara Jl. A Yani No.26 Muara Teweh.
Pengumuman resmi tersebut bernomor 231/PL.02.2-Pu/6205/2025, dan ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari.







