Rapat Paripurna Agenda Raperda RPJMD Tahun 2025–2029, Wagub Edy Pratowo Sebut Mengacu Instruksi Mendagri

PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng, Rabu (11/6/2025) menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III.

Rapat paripurna yang digelar DPRD Kalteng tersebut dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD.

Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 ini disampaikan pihak eksekutif kepada DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III.

Rapat tersebut digelar di ruang paripurna DPRD Kalteng ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Arton S. Dohong.

Pidato pengantar gubernur disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, yang mewakili Gubernur Agustiar Sabran.

Dia menekankan, RPJMD 2025–2029 merupakan tahapan awal dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.

Dokumen tersebut disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dia menegaskan, RPJMD tersebut menjadi pedoman strategis pembangunan lima tahunan yang selaras dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :Resmi Dingkat Jadi ASN, Anggota DPRD Kalteng Siap Awasi Kinerja Pegawai Baru Dilingkungan Pemprov

Menurut dia, penyusunan RPJMD tersebut mengacu Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024.

“Aturan ini mewajibkan kepala daerah menyampaikan Raperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama sebelum dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Baca Juga : Arton S Dohong Berharap Endang Susilawatie Bisa Menambah Energi Baru Memperkuat DPRD Kalteng

Ditegaskan dia, dalam RPJMD tersebut, visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur dijabarkan dalam Program Prioritas “Huma Betang”.

Ini kata dia, meliputi enam arah kebijakan: Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.

Ditegaskan dia, pihaknya ingin seluruh masyarakat Kalteng, termasuk yang tinggal di pelosok, dapat mengakses pendidikan, layanan kesehatan, serta kehidupan yang layak.

“Ini tidak boleh ada yang tertinggal,” tegasnya.

Lebih jauh dia menegaskan, program prioritas tersebut mulai dilaksanakan secara penuh pada tahun 2026 mendatang.