Sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penahanan dokumen pribadi, Wamenaker melakukan inspeksi mendadak ke tiga perusahaan di Tangerang, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan, yaitu Lion Group, PT Arta Boga, dan Sour Sally.
“Sidak ini bagian dari komitmen Kemnaker dalam menegakkan norma ketenagakerjaan dan memastikan hak dasar pekerja terpenuhi,” jelasnya.
BACA JUGA: Prabowo Ungkap Fakta Mengejutkan: Kekayaan Indonesia Senilai USD31 Triliun Hilang Saat Penjajahan
Inspeksi ini dilaksanakan berdasarkan mandat undang-undang dan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
“Kehadiran saya sebagai wakil negara bukan untuk menekan, tapi melindungi hak-hak warga negara,” tegas Immanuel.
Dalam sidak tersebut, pihak manajemen ketiga perusahaan secara sukarela menyerahkan ijazah kepada mantan pekerja yang hadir.







