BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel menggelar rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025.
Rapat berlangsung di Ruang H. M. Ismail Abdullah, Gedung B DPRD Kalsel, pada Selasa siang (10/6/2025). Gubernur Kalsel H. Muhidin diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel, M. Syarifuddin. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar, Supian HK.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Evaluasi Kinerja Kabupaten/Kota dalam Penanganan Stunting 2025
Hadir pula sejumlah pejabat terkait, seperti Kepala Badan Pendapatan Daerah Subhan Nur Yaumil dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Miftahul Chair, yang juga merupakan anggota TAPD.
Dalam rapat tersebut, Supian HK menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang dengar pendapat langsung antara Banggar DPRD dan TAPD, khususnya mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan anggaran daerah.
Paparan struktur dan postur perubahan APBD disampaikan oleh Pj Sekda Syarifuddin. Ia menjelaskan adanya penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah, sejalan dengan penyampaian Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dalam Rapat Paripurna DPRD sebelumnya (2/6/2025).
Salah satu poin penting yang diungkap adalah proyeksi kenaikan belanja modal sebesar Rp654 miliar atau sekitar 22,32 persen, sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kalsel.
Sumber: Adpim







