BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mengoptimalkan dan memperkuat peran Posyandu Trantibum Linmas sebagai bagian dari implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Salah satunya yakni melalui kegiatan Sosialisasi Penanganan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja yang digelar Satpol PP dan Damkar Kalsel, Kamis (12/06/2025) di Banjarmasin.
Kegiatan ini menjadi upaya konkret dalam menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, sekaligus mengoptimalkan fungsi Posyandu sebagai garda terdepan pemberdayaan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat secara sosial.
BACA JUGA: Posyandu Gemasih Desa Gedambaan Kedatangan Tim Penilai dari Pemprov Kalsel
Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel, Zakly Asswan menyatakan bahwa penanganan kenakalan remaja tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan keterlibatan lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, aparat hukum, hingga masyarakat melalui Posyandu Trantibum Linmas.
“Kenakalan remaja seperti perkelahian pelajar, balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba adalah persoalan serius yang mengancam ketertiban umum. Posyandu Trantibum Linmas diharapkan bisa menjadi ruang partisipatif untuk deteksi dan pencegahan sejak dini,” ujar Zakly, sebagaimana dilansir teras7.com
Sementara itu, Sekretaris TP Posyandu Kalsel, Siti Wasilah, menegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi sebatas pelayanan kesehatan ibu dan anak, melainkan juga mencakup urusan sosial, termasuk ketertiban umum dan pencegahan kenakalan remaja.
“Posyandu Trantibum Linmas merupakan bagian dari penerapan 6 SPM yang mengajak masyarakat ikut aktif menjaga lingkungan sosialnya. Remaja harus diberi ruang edukasi, advokasi, dan pembinaan agar tidak terjerumus ke perilaku menyimpang,” jelas Wasilah.







