PT Gag Nikel Tetap Beroperasi di Raja Ampat, Ini Alasan Pemerintah Meski Izin Tambang Lain Dicabut

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan alasan PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, meskipun pemerintah mencabut izin empat perusahaan tambang lainnya di wilayah tersebut.

Dari lima perusahaan tambang yang beraktivitas di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang dinilai layak meneruskan operasionalnya.

BACA JUGA: Prabowo Ungkap Fakta Mengejutkan: Kekayaan Indonesia Senilai USD31 Triliun Hilang Saat Penjajahan

Sementara itu, izin PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining resmi dicabut.

Evaluasi Kementerian ESDM menunjukkan bahwa PT Gag Nikel menjalankan kegiatan tambang sesuai standar yang berlaku dan sesuai dengan ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Sebagai anak perusahaan PT Antam, operasionalnya dinilai tertib dan bertanggung jawab.