Kalimantanlive.com – Toyota tengah menghadapi gugatan class action di Amerika Serikat terkait masalah teknis pada mobil listrik mereka, Toyota bZ4X, khususnya pada aki 12 volt yang diduga cacat.
Gugatan ini dilayangkan oleh sejumlah pemilik kendaraan, karena gangguan pada sistem kelistrikan menyebabkan mobil tidak bisa dinyalakan.
Menurut laporan dari Carscoops pada Kamis (12/6/2025), Toyota disebut telah mengetahui potensi masalah ini sejak fase uji coba, bahkan sebelum peluncuran resmi bZ4X ke pasar. Saat itu, persoalan dianggap sebagai kendala teknis ringan dan diperkirakan bisa ditangani dengan mudah.
BACA JUGA: Honda: Mobil Hybrid Lebih Realistis untuk Pasar Indonesia Saat Ini
Gugatan hukum yang diajukan di California mencakup Toyota bZ4X dan kembarannya, Subaru Solterra, untuk model tahun 2023 hingga 2025.
Dalam dokumen pengadilan, aki 12 volt disebut rentan rusak atau kehilangan daya, sehingga mengganggu fungsi-fungsi vital kendaraan, mulai dari sistem penggerak hingga fitur-fitur dasar seperti jendela otomatis, wiper, dan sistem audio.







