BATULICIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mempertegas komitmennya dalam melindungi pekerja sektor konstruksi melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jumat (13/6/2025).
Acara yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah ini dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dinas terkait, dan pelaku industri konstruksi setempat.
Bupati Andi Rudi Latif melalui Pj Sekda Yulian Herawati menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan hak dasar pekerja.
“Sektor konstruksi memiliki risiko tinggi, sehingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan wajib dipenuhi oleh seluruh penyedia jasa,” tegas Yulian dalam pembukaan acara.
Kegiatan ini sejalan dengan:
– Visi Tanah Bumbu 2025-2030 tentang peningkatan SDM dan kesehatan masyarakat
– Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem
– Program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) untuk perlindungan menyeluruh
Pemkab Tanbu berfokus pada tiga aksi utama:
1. Pemetaan proyek konstruksi yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
2. Sosialisasi intensif kepada pengusaha dan pekerja
3. Penguatan kolaborasi lintas sektor (Dinas Kesehatan, Sosial, BPJS)
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu, Vina Dwina Yuskin, menyambut baik inisiatif ini.










